Seorang pria yang bernama Zaenal berusia 31 tahun di tangkap polisi karena membawa uang sebanyak Rp 300 juta. Korbannya tidak lain ialah istrinya yang baru dia nikahi setelah berkenalan melalui Facebook.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tambora Iptu Widharma Wijaya mengungkapkan, Zaenal ditangkap di sebuah apartemen di daerah Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/12) lalu. Korban diketahui bernama Suhaemah berusia 36 tahun karyawati salah satu toko di Pasar Asemka, Jakarta Barat.
Zaenal dan Suhaemah saling kenal lewat sosial media yaitu Facebook, lalu mereka menikah dan menggelar resepsi di daerah Pandeglang, Banten," ujar Wijaya kepada wartawan, Senin (30/12/2013).
Wijaya mengatakan, setelah menikah mereka menjalani hidup berumah tangga di rumah milik Suhaemah yang berada di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat. Ternyata pernikahan hanya modus Zaenal untuk membawa kabur uang korban.
"Tidak terima lalu korban lapor dan kita langsung melakukan pencarian. Tersangka akhirnya dapat kami tangkap setelah melakukan pencarian selama 2 minggu. Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan Rp 300 juta milik korban," kata Wijaya.
Sumber
Komentar harus sesuai dengan topik artikel.
- Komentar yang Relevan Sesuai Topik Pembahasan
- Dilarang SPAM, Menghina dan Melecehkan (SARA), Berkomentar dengan LINK aktif
- Dilarang PROMISI di Komentar
- Komentar yang tidak sesuai akan diHAPUS
by TRENZT.com