TRENZT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Operasi Pangea VII pada kasus peredaran obat-obatan melalui situs internet. Dari hasil operasi ini diidentifikasi
302 situs internet yang menjual obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik palsu.
|
google.com |
Dilansir dari detikNET, Operasi ini dilakukan pada situs internet yang diduga menjual obat palsu yang beredar di Jakarta dan 14 kota lainnya di Indonesia yakni Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Denpasar, Samarinda, Manado dan Makassar. Dari
302 situs tersebut dilakukan pemeriksaan pada 58 sarana (tempat penyimpanan).
"Jenis obat yang paling sering dipalsukan adalah obat golongan
antibiotik, antiprotozoa, analgesik, antihistamin, hormon dan steroid,
baik obat paten maupun obat generik," ucap badan yang bertugas
mengeluarkan izin edar obat dan makanan ini.
BPOM juga menyatakan bahwa WHO menyebut 50 persen obat yang beredar secara online diidentifikasi adalah produk palsu. Obat-obat ini dikategorikan palsu karena sumbernya tidak jelas sehingga peredarannya tanpa melalui proses regulasi yang benar. Selain itu, diduga menggunakan bahan baku yang tidak berkualitas.
Komentar harus sesuai dengan topik artikel.
- Komentar yang Relevan Sesuai Topik Pembahasan
- Dilarang SPAM, Menghina dan Melecehkan (SARA), Berkomentar dengan LINK aktif
- Dilarang PROMISI di Komentar
- Komentar yang tidak sesuai akan diHAPUS
by TRENZT.com