Roy Sparingga selaku kepala BPOM mengatakan "9,11 persen karena kemasan rusak, 10,59 persen tidak memenuhi ketentuan, 17,60 persen kedaluwarsa, dan produk ilegal mencapai 62,68 persen. Dan nilai ekonominya Rp 248.800.000," Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Terpadu 2014`.
Produk dengan kemasan rusak banyak ditemukan di Makasar (332), Jambi (49), Semarang (37), Kendari (37) dan Palangkaraya (32). Sedangkan produk Tidak Memenuhi Ketentuan paling banyak ditemukan di Makassar, Semarang, Yogyakarta, Banjarmasin dan Bandung.
Dikutip dari health.liputan6, "Jakarta merajai wilayah dengan produk tradisional tanpa izin edar (TIE) mencapai 2.510 produk. Disusul Pekanbaru (588), Semarang (254), Banjarmasin (135), dan Batam (132). Sedangkan untuk produk kedaluwarsa paling banyak ditemui di Surabaya (278), Kendari (267), Makassar (178), Palangkaraya (131) dan Yogyakarta (97)."
1 komentar:
Saya dukung BPOM untuk musnahkan makanan-makanan yang berbahaya bagi kesehatan. Jika berkenan coba lihat produk Kemasan Makanan go green milik saya.
BalasKomentar harus sesuai dengan topik artikel.
- Komentar yang Relevan Sesuai Topik Pembahasan
- Dilarang SPAM, Menghina dan Melecehkan (SARA), Berkomentar dengan LINK aktif
- Dilarang PROMISI di Komentar
- Komentar yang tidak sesuai akan diHAPUS
by TRENZT.com